ANOATIMES.COM, KENDARI – Meningkatnya laporan mengenai pengurangan takaran dan dugaan pemalsuan minyak goreng Minyakita di berbagai daerah membuat Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara (Pemda Sultra) bergerak cepat.
Besok, Rabu (12/3), tim terpadu akan turun langsung ke pasar-pasar untuk memastikan minyak yang beredar di masyarakat aman dan sesuai standar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sultra, Dr. Rony Yakub, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik curang yang merugikan.
“Isu terkait dugaan pengurangan takaran dan pemalsuan Minyakita di beberapa daerah marak terjadi. Untuk itu, Pemda Sultra akan turun langsung ke pasar besok,” ujarnya saat dihubungi Selasa (11/3).
Tim sidak akan terdiri dari Pejabat Pengawas Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta aparat kepolisian.
Fokus utama mereka adalah memeriksa keaslian produk, memastikan takaran sesuai ketentuan, serta mengawasi harga jual di pasaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan Minyakita yang benar-benar sesuai standar, bukan yang takarannya dikurangi atau bahkan produk palsu,” tambah Rony Yakub.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli Minyakita, memeriksa kemasan dengan cermat, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.