ANOATIMES.COM, KENDARI– Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Kendari mengamankan sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kepala Kanim Kelas I Kendari, Muhammad Novrian Jaya, melalui Kasi Intelijen dan Penindakan, James Mudan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan bersama Polda Sultra pada Jumat, 7 Maret 2025, di dua lokasi berbeda, yakni Hotel Fortune dan Hotel Atomi.
Setelah diamankan, kesembilan WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan perjalanan ke Australia secara ilegal. Namun, sebelum sempat berangkat, petugas lebih dulu mengamankan mereka.
Selain itu, petugas juga menyita paspor Tiongkok, visa, serta barang-barang bawaan milik para WNA.
“Hari ini, kesembilan WNA Tiongkok telah kami serahkan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.







