Nelayan Sultra Keluhkan Kebijakan Vessel Monitoring System

  • Whatsapp
Nelayan Sultra Keluhkan Kebijakan Vessel Monitoring System
Himpunan Masyarakat Nelayan Sultra melakukan aksi terkait kebijakan vessel monitoring system. 

ANOATIMES.COM, KENDARI- Kebijakan pemerintah pusat terkait pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal-kapal nelayan menuai keluhan dari Himpunan Masyarakat Nelayan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Para nelayan menilai aturan ini semakin membebani usaha mereka, Senin (14/4/2025).

Nelayan mengaku dipaksa untuk bermigrasi ke perizinan pusat demi memenuhi kewajiban pembelian alat VMS, yang seluruh biayanya ditanggung sendiri oleh mereka.

Tak hanya itu, nelayan juga ditekan untuk beralih menggunakan kapal pelagis besar sebagai syarat penerbitan izin pusat, sehingga beban biaya semakin bertambah.

“Bayangkan, untuk membeli alat VMS saja kami harus mengeluarkan dana Rp10 juta bahkan lebih. Padahal kondisi yang kami alami justru semakin memberatkan. Nelayan merasa ditekan oleh kebijakan ini,” ungkap Koordinator Aksi Himpunan Masyarakat Nelayan Sultra, Joko.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menyulitkan nelayan, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha kapal tangkap ikan. Pemerintah dinilai hanya fokus pada pungutan tanpa memperhatikan kondisi nyata nelayan di lapangan.

“Penerapan kebijakan ini sangat tidak berpihak pada nelayan. Mulai dari peralihan izin dari daerah ke pusat yang minim sosialisasi, kewajiban pemasangan VMS, hingga pajak PNBP 5 persen, semuanya jadi beban berat,” tegasnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan visi pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sultra yang mengusung kesejahteraan nelayan sebagai prioritas pembangunan.

“Oleh karena itu, kami meminta Gubernur Sultra dan DPRD Provinsi Sultra merekomendasikan agar kapal nelayan penangkap ikan yang berizin pusat dikembalikan ke izin daerah. Ini demi meringankan beban dan penderitaan nelayan Sultra,” pungkasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari, Asep Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah mencatat seluruh aspirasi nelayan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Aspirasi nelayan Sultra sudah kami tampung dan dalam waktu dekat akan kami teruskan ke Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, demi memperjuangkan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Staf Ahli Gubernur Sultra yang turut hadir juga berjanji akan segera meneruskan aspirasi Himpunan Masyarakat Nelayan Sultra ke pemerintah pusat.

Pos terkait