Dorong Legalitas dan Ekonomi Nelayan, KUPP Kolaka Terbitkan E-Pas Kecil Gratis

  • Whatsapp
Dorong Legalitas dan Ekonomi Nelayan, KUPP Kolaka Terbitkan E-Pas Kecil Gratis

ANOATIMES.COM, KOLUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka menyalurkan E-Pas Kecil kepada nelayan penangkap ikan tradisional di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Kepala KUPP Kelas III Kolaka, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa E-Pas Kecil merupakan tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang diterbitkan untuk kapal berukuran kurang dari 7 Gross Tonnage (GT). Program ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. SE.1/DJPL/2020.

Bacaan Lainnya
Dorong Legalitas dan Ekonomi Nelayan, KUPP Kolaka Terbitkan E-Pas Kecil Gratis
Kepala KUPP Kolaka Kelas III Kolaka Lukman Hakim menyerahkan E Pas gratis ke para nelayan Kolaka Utara

“E-Pas Kecil menjadi bukti kepemilikan kapal dan memastikan bahwa kapal tersebut sah dan diakui oleh negara,” ujar Lukman, Jumat, 18 Juli 2025.

Lebih dari sekadar legalitas, E-Pas Kecil juga membuka akses ekonomi bagi nelayan. Dokumen ini bisa dijadikan sebagai agunan ke bank untuk mendapatkan pinjaman atau kredit usaha.

“Biasanya para nelayan memanfaatkan E-Pas Kecil ini untuk mengajukan pinjaman guna membeli perlengkapan melaut, seperti jaring dan alat tangkap lainnya. Dengan begitu, mereka bisa mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” tambahnya.

KUPP Kolaka, lanjut Lukman, siap melakukan pelayanan jemput bola bagi kelompok nelayan yang ingin mengurus E-Pas Kecil. Ia mengimbau para pemilik kapal untuk segera mengurus dokumen tersebut, karena selain memberi rasa aman saat melaut, legalitas kapal juga menjadi pintu masuk untuk meningkatkan taraf hidup nelayan.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa layanan pembuatan E-Pas Kecil ini tidak dipungut biaya. Ini adalah bentuk pengabdian kami dari KUPP Kolaka yang bekerja dengan hati nurani,” tegasnya.

Pada tahap awal ini, sebanyak 78 E-Pas Kecil telah dibagikan kepada nelayan di Kolaka Utara. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah desa serta Dinas Perikanan dan Kelautan setempat dalam pelaksanaan program ini.

Laporan : Wi

Pos terkait