ANOATIMES.COM, KENDARI — Komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat (pekat) kembali ditunjukkan melalui aksi nyata di tingkat kecamatan. Pada Selasa, 8 Juli 2025, Camat Kadia, Hasman Dani, kembali memimpin inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lorong Pura, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Sidak ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah sebelumnya aparat kecamatan menertibkan tenda-tenda liar dan bangunan semi permanen yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Penertiban awal dilakukan dengan tindakan tegas, termasuk pembongkaran dan pembakaran bangunan ilegal. Namun, sangat disayangkan, aktivitas serupa kembali muncul di lokasi yang sama.

“Hari ini kami sidak kembali dan kami melihat sudah berdiri lagi tenda-tenda tersebut. Jadi nantinya kita akan jadwal ulang, kita akan lakukan lagi penertiban,” ujar Hasman Dani di lokasi sidak.
Dalam sidak tersebut, sejumlah tenda kembali ditemukan berdiri dan terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi. Saat petugas tiba, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi langsung melarikan diri, meninggalkan tenda-tenda dalam keadaan kosong.
“Ini menunjukkan bahwa aktivitas seperti itu masih berlangsung. Dan ini sangat kami sayangkan karena sudah pernah kami tertibkan. Tapi ini tidak menyurutkan semangat kami,” tegas Camat Kadia.
Guna meningkatkan efektivitas penertiban, Kecamatan Kadia berencana menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Sosial Kota Kendari. Pendekatan ke depan tidak hanya akan fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan sosial bagi para pelaku.

“Ke depannya kita akan gandeng Satpol PP dan Dinas Sosial, agar mereka yang melakukan aktivitas di tempat tersebut bisa dilakukan pembinaan. Jadi bukan hanya penertiban, tapi juga pendekatan sosial agar mereka tidak kembali ke aktivitas serupa,” terang Hasman.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bermartabat.
Kecamatan Kadia menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh elemen terkait.
Selain itu, Camat Kadia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk aktif berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.
“Kami harap warga sekitar bisa membantu kami dengan memberikan informasi jika melihat ada aktivitas yang meresahkan, karena ini tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sidak dan penertiban ini menjadi bagian dari program Pemerintah Kecamatan Kadia dalam menata wilayah yang bebas dari pekat serta menciptakan ruang publik yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Camat Kadia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif tokoh masyarakat, RT/RW, dan pemuda setempat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah tumbuhnya kembali aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.

“Kalau semua pihak bergerak bersama, kita yakin wilayah ini bisa benar-benar bersih dari praktik-praktik seperti ini,” ucapnya.
Sementara itu, pihak kecamatan juga berencana melakukan pemetaan wilayah rawan pekat lainnya di Kecamatan Kadia, sebagai langkah preventif dan antisipatif. Dengan data dan pemantauan yang lebih terstruktur, aparat akan lebih mudah melakukan intervensi dini sebelum situasi kembali meresahkan warga.
Program ini akan masuk dalam agenda rutin pengawasan lingkungan sekaligus memperkuat peran aparat kelurahan dalam menjaga ketertiban umum. (ADV)







