Pentahbisan Gereja GPID Alif dan Ya, Simbol Kebersamaan dan Moderasi Beragama di Parigi Moutong

  • Whatsapp
Pentahbisan Gereja GPID Alif dan Ya, Simbol Kebersamaan dan Moderasi Beragama di Parigi Moutong
Peresmian rumah ibadah Gedung Gereja Protestasn di Indonesia Donggala (GPID)

ANOATIMES.COM, PARIGI MOUTONG –  Sebuah momentum penting dalam kehidupan umat beragama di Sulawesi Tengah kembali tercipta lewat pentahbisan Gedung Gereja Protestan di Indonesia Donggala (GPID) “Alif dan Ya” di Desa Kembangsari, Kecamatan Parigi Selatan. Tak sekadar peresmian rumah ibadah, acara ini menjadi simbol kuatnya semangat kebersamaan, toleransi, dan moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Acara yang berlangsung dalam suasana penuh khidmat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A. Lamadjido, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid Mapato, Ketua Sinode GPID Pdt. Alexander Zeth Rondonuwu, M.Teol, serta para tokoh legislatif, masyarakat, dan ratusan jemaat dari berbagai penjuru daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Parigi Moutong menegaskan bahwa peresmian gedung gereja bukan sekadar penanda selesainya pembangunan fisik, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen kebersamaan dan nilai-nilai spiritual yang hidup di tengah masyarakat.

“Gereja ini adalah simbol nyata dari iman yang diwujudkan melalui kerja sama dan gotong royong. Ini bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat pertumbuhan sosial dan moral masyarakat. Di sinilah kita belajar hidup dalam kasih dan kedamaian,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan dan berharap gereja dapat turut serta dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap gereja juga menjadi bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sehat dan cerdas, sejalan dengan program pemerintah: Berani Sehat dan Berani Cerdas,” tutur Reny.

Peristiwa ini juga menjadi momen pembuka Sidang Tahunan Sinode GPID Tahun 2025, yang diharapkan menjadi ruang refleksi dan perencanaan strategis dalam pelayanan gerejawi ke depan.

Di akhir acara, simbolisasi diresmikannya gereja dan dibukanya sidang sinode ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Ketua Sinode GPID.

Pentahbisan GPID “Alif dan Ya” tak hanya menjadi tonggak sejarah bagi jemaat Kembangsari, tetapi juga pengingat bahwa kerukunan antarumat beragama dapat terus dijaga dan dirawat dengan semangat saling mendukung serta hidup berdampingan secara damai.

Laporan: Jo

Pos terkait