Unras Soal Tambang PT TMS di depan DPRD Sultra, Masa Aksi Bawa Kertas Bertuliskan Nama Sufmi Dasco

  • Whatsapp
Koordinator Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara, La Ode Hidayat (kemeja biru) saat memimpin unjuk rasa, Selasa, 2 September 2025.

ANOATIMES. COM, KENDARI – Aksi protes terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena kembali memanas. Kali ini, datang dari Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (2/9/2025).

Menariknya, aksi yang digelar tersebut mengundang banyak reaksi masyarakat sultra yang melintas lantaran pada kertas yang dibentangkan massa aksi menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Bacaan Lainnya

Kertas tersebut bertuliskan ‘BAPAK PRESIDEN RI TOLONG INGATKAN WAKIL KETUA DPR RI SUFMI DASCO AHMAD DIDUGA BEKİNGİ TAMBANG PERUSAK LINGKUNGAN DI- PULAU KABAENA SULTRA TMS’.

Tak lama menggelar aksi, mereka ditemui oleh Wakil Gubernur Sultra Ir Hugua, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariama, Kapolda Sultra dan sejumlah anggota Dewan Sultra.

“Disini ada anggota DPRD Gerindra, lima orang. Cobalah bersihkan dulu tambang ilegal di Kabaena. Harapan kami teman-teman Gerindra itu bersikap, karena ujung-ujungnya nanti yang kena Presiden Prabowo. Kita ini sama-sama cinta dengan Prabowo,” Ujar Koordinator Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara, La Ode Hidayat.

Menurutnya, informasi yang diterima ASR menunjukkan adanya aktivitas pengapalan nikel oleh PT TMS meski di tengah sorotan publik dan aksi demonstrasi.

“Inikan gila. Beberapa hari ini ada aksi demonstrasi, tiba-tiba ada kabar pengapalan soal TMS. Saya bukan menuduh, tapi saya harus sampaikan informasi ini. Lebih gila lagi, ada dugaan nama Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, berada di belakang aktivitas tambang PT TMS,” ungkapnya.

Ia menambahkan, informasi tersebut bukan sekadar rumor, tetapi memiliki kesamaan dengan laporan intelejen.

“Kuota ekspor PT TMS itu 2 juta 150 ribu metrik ton pada tahun 2025. Jadi ini bukan isu main-main. Jika benar ada keterlibatan elit politik, ini bahaya besar bagi masyarakat Sultra,” bebernya.

ASR berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat.

“Kami akan menyurat ke DPP Gerindra. Sampaikan pada Sufmi Dasco, jangan main-main soal tambang ilegal di Sultra. Sultra ini sudah mau mati orang-orangnya. Kami sudah senang ketika ada kabar penutupan tambang ilegal di Kabaena, tapi tiba-tiba muncul dugaan nama Dasco. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, La Ode Hidayat juga mengingatkan bahwa Pulau Kabaena memiliki perlindungan hukum khusus. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, eksploitasi tambang dilarang. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat larangan tersebut.

Lebih jauh, ia menyebut, keterlibatan PT TMS dalam aktivitas ilegal sudah dikonfirmasi lewat putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 580/PK/PDT/2023, yang menyatakan PT TMS bersama Bintang Delapan Tujuh Abadi terbukti menambang tanpa izin IPPKH sejak 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektar.
Temuan itu juga sejalan dengan hasil pemeriksaan BPK RI, yang mencatat perusahaan melakukan aktivitas di luar kawasan yang diizinkan dalam SK PPKH.

“Kami akan bentuk pansus rakyat. Dalam waktu dekat ini, kami akan turun langsung olah TKP di Kabaena. Mohon dukungan keamanan dari Danrem dan Kapolda,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk PT TMS maupun Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, untuk meminta klarifikasi.

Laporan: Jo

Pos terkait