ANOATIMES. COM, KONAWE – Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) menyoroti dugaan pengingkaran komitmen pembangunan smelter oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Janji pembangunan fasilitas pengolahan nikel yang sejak awal menjadi dasar dukungan investasi dinilai tidak pernah direalisasikan.
PB-HIPTI menegaskan, komitmen pembangunan smelter bukan sekadar janji korporasi, melainkan kewajiban yang melekat pada izin usaha pertambangan dan kebijakan hilirisasi nasional. Ketika komitmen tersebut tidak dijalankan, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah dan negara.
“Pembangunan smelter adalah janji utama PT SCM saat memperoleh berbagai kemudahan dan dukungan. Faktanya hingga kini, smelter di Konawe tidak kunjung dibangun,” demikian pernyataan PB-HIPTI.
Menurut PB-HIPTI, sejak produksi berjalan, ore nikel dari wilayah Routa justru bakal dialirkan ke kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali melalui sistem perpipaan. Pola ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa PT SCM tidak menjalankan komitmen hilirisasi di daerah penghasil.
Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa pengingkaran komitmen smelter merupakan pelanggaran terhadap semangat keadilan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
“Hilirisasi bukan sekadar slogan. Jika ore diambil dari Konawe, maka nilai tambahnya harus dirasakan di Konawe. Ketika smelter tidak dibangun, masyarakat hanya mewarisi kerusakan, sementara manfaat ekonomi lari ke daerah lain,” tegas Rusmin.
PB-HIPTI menilai, absennya smelter berdampak langsung pada minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, rendahnya pendapatan daerah, serta hilangnya peluang tumbuhnya industri turunan di Sultra. Kondisi ini memperkuat kekecewaan masyarakat dan memicu gelombang protes di lapangan.
Atas kondisi tersebut, PB-HIPTI mendesak pemerintah pusat, Pemprov Sultra, dan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban PT SCM. Evaluasi tersebut diminta berfokus pada realisasi pembangunan smelter sebagai syarat utama investasi.
PB-HIPTI menegaskan, sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan agar investasi dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab. Tanpa penegakan komitmen smelter, kehadiran PT SCM dinilai tidak memberikan nilai tambah yang adil bagi daerah penghasil dan berpotensi terus memicu konflik sosial.
Laporan : Wi







