Bupati Wakatobi Imbau Kepala OPD Pahami Program Kerjanya

  • Whatsapp
Bupati Wakatobi Imbau Kepala OPD Pahami Program Kerjanya
Bupati Wakatobi H Haliana memimpin langsung Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Lingkup Pemerintah Wakatobi

ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkup pemerintah daerah tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dharma Wanita tersebut menjadi momentum untuk memastikan tercapainya target program kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bupati Wakatobi, Haliana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman para kepala OPD terhadap isi perjanjian kinerja serta program yang tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing instansi.

“Pahami apa yang kalian perjanjikan hari ini, pahami program-program yang melekat di DPA masing-masing. Mulai sekarang buat perencanaan dan peta jalan untuk melakukan realisasi lebih cepat,” ujar Haliana, Rabu (10/3/2026).

Ia juga mengingatkan para kepala OPD untuk mengantisipasi dinamika nasional yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan program di daerah.

“Antisipasi dinamika nasional yang memungkinkan terjadinya pergeseran pelaksanaan realisasi program. Dengan perencanaan yang baik, saya yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat,” tambahnya.

Selain itu, Haliana menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, sektor swasta, perguruan tinggi, maupun tokoh masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang efektif dapat mempercepat sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan komunikasi yang baik, sosialisasi program kerja kita bisa lebih cepat sehingga berdampak positif bagi masyarakat dan mendapat respons publik yang baik karena disampaikan lebih awal,” katanya.

Haliana juga menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam pelaksanaan program. Evaluasi, menurutnya, tidak hanya dilakukan di akhir tahun, tetapi harus dilaksanakan secara rutin.

“Evaluasi bukan hanya sekali setahun atau pada 31 Desember saja, tetapi bisa dilakukan setiap bulan bahkan setiap minggu. Itulah pentingnya peta jalan, hari ini kita berbuat apa, besok apa, sehingga realisasi bisa lebih cepat untuk mengantisipasi kebijakan pusat di tengah situasi yang tidak pasti,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Nadar, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan amanah yang diberikan kepada para pejabat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Perjanjian kinerja ini merupakan akad atau perjanjian antara pimpinan daerah (Bupati) dengan para penanggung jawab yang diberikan amanah,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang dan telah diatur dalam Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Ini dilakukan secara berjenjang antara pimpinan tinggi pratama dengan pejabat administrator sampai ke bawah, dan sudah diatur dalam Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” jelasnya.

Nadar menambahkan bahwa target dalam perjanjian kinerja tersebut berasal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian diturunkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan, yang selanjutnya tercermin dalam DPA masing-masing perangkat daerah.

“Perjanjian kerja yang ditandatangani hari ini diturunkan dari RPJMD, kemudian dari Renstra. Bupati juga telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbub) terkait, dan Renja satu tahun finalnya tercermin dalam DPA masing-masing dinas,” tutupnya.

Laporan: Ema

Pos terkait