PDAM Wakatobi Dinilai Tebang Pilih dalam Melaksanakan Penertiban Pelanggan

  • Whatsapp
PDAM Wakatobi Dinilai Tebang Pilih dalam Melaksanakan Penertiban Pelanggan
Warga Desa Wungka, Dariono saat menyuarakan persoalan PDAM Wakatobi di DPRD Wakatobi beberapa saat lalu

ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Kebijakan pemutusan sementara pasokan air bagi pelanggan yang menunggak oleh Perumda Air Minum Tirta Wakatobi menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai langkah penertiban tersebut terkesan tebang pilih karena baru diterapkan di wilayah tertentu.

Penertiban pelanggan dengan cara pemutusan sementara sambungan air diketahui mulai dilakukan di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Kebijakan tersebut menyasar pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran air.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Desa Wungka, Dariono, mengaku pada prinsipnya mendukung langkah PDAM untuk menertibkan pelanggan yang menunggak. Namun ia menilai kebijakan tersebut seharusnya diterapkan secara merata kepada seluruh pelanggan yang memiliki tunggakan.

“Kita apresiasi sistem ini, tapi harus merata. Masa hanya kami di desa pegunungan yang dikenai putus sambungan, sementara mereka yang di kota menunggak bertahun-tahun tidak mendapatkan perlakuan yang sama?” ujarnya saat ditemui, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, penertiban pelanggan tidak boleh hanya dilakukan di wilayah Desa Wungka saja. Ia menyebut masih banyak pelanggan lain yang hingga kini menunggak pembayaran namun belum mendapatkan tindakan serupa.

“Masih ada ribuan pelanggan yang hingga kini menunggak, tapi tidak mendapatkan tindakan yang sama,” tegasnya.

Dariono juga menduga Desa Wungka dijadikan sebagai lokasi awal penertiban karena adanya aksi demonstrasi warga beberapa waktu lalu yang menolak kenaikan tarif air.

“Saya menduga kenapa mereka mengambil contoh di Wungka karena mungkin gara-gara demo kemarin. Warga Wungka yang menyuarakan kepentingan masyarakat terkait kenaikan tarif,” katanya.

Ia pun berharap pihak PDAM dapat menerapkan aturan yang sama kepada seluruh pelanggan yang memiliki tunggakan tanpa membedakan wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Air Minum Tirta Wakatobi, Amin, menjelaskan bahwa penertiban pelanggan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah layanan.

Menurutnya, tahap pertama penertiban dimulai pada Jumat (6/3/2026) di Desa Wungka, kemudian dilanjutkan pada Senin (9/3/2026) di Desa Pookambua.

Sementara itu, kegiatan penertiban pada Selasa (10/3/2026) sementara dihentikan karena sebagian petugas masih menangani gangguan sumber air di Matahora.

“Petugas lain masih melakukan penagihan di wilayah masing-masing sekaligus menyampaikan informasi terkait penertiban yang sedang kami laksanakan,” jelas Amin.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelanggan yang memiliki tunggakan nantinya akan ditertibkan sesuai jadwal yang telah disusun oleh perusahaan.

“Tunggu saja jadwalnya. Insya Allah semua daerah akan dapat gilirannya,” pungkasnya.

Laporan: Ema

Pos terkait