Wali Kota Kendari Keluarkan Imbauan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla

  • Whatsapp
Wali Kota Kendari Keluarkan Imbauan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla

ANOATIMES.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan surat edaran terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering yang dapat memicu kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/4020/TAHUN 2026 tentang Imbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Kering dalam Menghadapi Defisit Curah Hujan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Kendari Periode Agustus-Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Surat edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 600 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering dalam Menghadapi Defisit Curah Hujan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Kendari Tahun 2026.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meminta camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.

Dalam imbauan itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan risiko bencana kekeringan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan maupun saat melakukan pembersihan sampah.

Selain itu, warga yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker atau alat pelindung diri sesuai kebutuhan karena kondisi cuaca yang panas dan berdebu.

Masyarakat juga diminta memastikan keamanan rumah sebelum bepergian. Di antaranya dengan mematikan listrik atau lampu, memeriksa kompor gas, serta tidak menyalakan api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Untuk mengantisipasi dampak cuaca panas, warga dianjurkan memperbanyak konsumsi air minum guna menghindari dehidrasi serta menggunakan sumber daya air secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan.

Pemkot Kendari turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi menjadi sumber kebakaran.

Masyarakat juga diminta selalu memperhatikan dan mematuhi informasi serta petunjuk yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari maupun pihak terkait lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengingatkan warga agar tidak menyebarkan berita atau informasi mengenai kebencanaan dari sumber yang tidak jelas dan belum tentu benar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

Apabila terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan, masyarakat diminta melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Pos terkait