Viral Video Pertemuan Korban dan Terduga Pelaku, Begini Penjelasan Polresta Kendari

  • Whatsapp
Viral Video Pertemuan Korban dan Terduga Pelaku, Begini Penjelasan Polresta Kendari

ANOATIMES.COM, KENDARI – Video yang memperlihatkan pertemuan antara seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual dengan terduga pelaku di kantor Polresta Kendari viral di media sosial.
Video tersebut kemudian mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu perlindungan perempuan.

Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, mengecam adanya pertemuan antara korban dan terduga pelaku yang dinilainya dapat menimbulkan trauma bagi korban.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama saya mengecam keras tindakan yang mempertemukan korban dan pelaku perkosaan untuk dimediasi di Polres,” kata Yustina.

Menurutnya, perkara kekerasan seksual merupakan kejahatan serius dan tidak semestinya diselesaikan melalui mediasi atau perdamaian.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta menilai alasan perdamaian demi kepentingan anak tidak dapat menjadi dasar untuk menghentikan proses hukum.

“Alasan memediasi korban dan pelaku demi masa depan anak tidak bisa membenarkan kejahatan. Anak justru menjadi korban lanjutan jika ibunya dipaksa berdamai dengan pelaku kekerasan seksual,” ujarnya, Senin, 21 September 2026.

Menanggapi video yang beredar, Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau membantah bahwa pihaknya sengaja mempertemukan korban dengan terduga pelaku untuk melakukan mediasi. Menurutnya, video yang beredar telah melalui proses penyuntingan sehingga konteks kejadian tidak terlihat secara utuh.

“Itu bukan pertemuan disengaja, Bapak. Itu tanpa disengaja mereka ketemu di lobi Reskrim,” jelas Welliwanto, Senin, 21 September 2026 via seluler.

“Itu sepertinya ada editan dan dipotong-potong videonya, Bapak. Kalau kita lihat sangat detail,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian justru menunjukkan empati kepada korban setelah berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti berupa perhiasan milik korban.

“Korban kemudian datang ke Polresta Kendari untuk memastikan barang-barang yang ditemukan polisi sesuai dengan barang miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang, ” Katanya.

Dalam proses pengembangan kasus, kata Welliwanto, polisi juga menemukan telepon genggam milik korban yang disimpan oleh terduga pelaku.

Saat tersangka dibawa untuk pengembangan, korban dan mantan suaminya kemudian bertemu di area lobi. Menurutnya, dalam situasi tersebut terduga pelaku meminta kesempatan untuk berbicara dengan korban dan membahas persoalan anak-anak mereka.

Welliwanto menegaskan dirinya bahkan turun langsung dalam proses penangkapan hingga pengembangan untuk menemukan barang bukti.

“Makanya biar lebih objektif bisa ke korban langsung saja, Bapak,” katanya.

Sementara itu, korban berinisial S membenarkan bahwa dirinya datang ke Polresta Kendari setelah mendapat informasi bahwa mantan suaminya telah ditangkap. Kedatangannya untuk memastikan barang-barang miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang.

S menjelaskan, pertemuannya dengan mantan suaminya di kantor polisi tidak terjadi dalam konteks mediasi. Menurutnya, mantan suaminya meminta maaf dan juga meminta agar laporan terhadap dirinya dicabut dengan alasan mempertimbangkan kondisi anak-anak mereka.

“Mantan suami saya minta cabut laporan alasan anak-anak, tapi saya biarkan dia jalani hukuman, siapa tahu bisa berubah. Karena persoalan anak, nanti saya yang urus. Itu yang kami bahas dan saya sampaikan ke mantan suami saya,” tegas S.

S juga meluruskan mengenai video yang memperlihatkan dirinya menangis saat berada di kantor polisi.

Ia membantah tangisannya disebabkan oleh bentakan atau tekanan dari anggota kepolisian.
Menurut S, dirinya menangis karena terbawa suasana ketika membicarakan persoalan anak-anak bersama mantan suaminya.

“Jadi, saya menangis itu bukan karena dibentak polisi. Sekali lagi saya tegaskan, bukan karena dibentak polisi. Salah itu, saya sedih saja apalagi bahas masalah anak-anak,” ujarnya.

S justru mengatakan polisi yang mendampinginya berusaha menenangkan dirinya agar tidak terus menangis.

“Saya justru ditenangkan sama polisi, jangan disalahartikan,” tambahnya.

S mengaku selama mantan suaminya belum ditangkap, dirinya merasa khawatir dan tidak nyaman. Namun setelah penangkapan dilakukan, ia mengaku kini merasa lebih tenang dan dapat kembali menjalani aktivitas bersama anak-anaknya.

“Bagaimanapun, Buser 77 dan jajaran Polresta Kendari yang berupaya keras menangkap pelaku sampai menemukan semua barang-barang saya. Alhamdulillah, saya bisa tenang sekarang,” ucapnya.

S berharap masyarakat tidak membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya.
Ia juga meminta kasus yang dialaminya tidak dimanfaatkan untuk menyerang institusi kepolisian.

“Saya tidak ada masalah dengan polisi. Tolong jangan menggiring opini melalui kasus yang saya alami, apalagi tanpa konfirmasi langsung ke saya. Intinya, polisi yang membantu saya dan saya sangat mengapresiasi kinerja cepat mereka,” katanya.

“Sekali lagi, saya mohon stop sampai di sini menggiring opini dan menyebarkan video-video itu,” pungkas S.

Pos terkait