ANOATIMES.COM, KENDARI– Tim satuan tugas (satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah turun melakukan penindakan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Satgas PKH dipimpin langsung oleh Ketuanya yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah, Kamis, 14 Agustus 2025 melakukan penertiban lahan yang semula dikuasai oleh PT Sampewali yang berlokasi di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sultra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Satgas PKH di Kabupaten Bombana, Sultra.
“Iya benar telah ada penindakan,” ujarnya via seluler, Kamis, 14 Agustus 2025.

Anang Supriatna menjelaskan semula lahan yang ditertibkan itu dikuasai oleh PT Sampewali dengan luas 24.233 Ha. PT Sampewali tersebut mendapat perizinan untuk tanaman keras, namun dalam pengelolaannya tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Dari luasan 24.223 Ha, telah ditanami sawit seluas 2.429,45 Ha. Itu tidak seusai dengan izinnya, untuk itu tim Sastgas bersama Kasum TNI, Kepala BPKP, Polri dan Pemerintah Provinsi Sultra melakukan penertiban,” ungkapnya.
Terkait sanksi terhadap PT Sampewali yang telah melakukan pengelolaan diluar dari izin yang dimilikinya, Anang Supriatna menjelaskan masih menunggu keputusan pemerintah sanksi apa yang akan diberikan, terpenting saat ini lahan sudah kembali dikuasi oleh negara.
“Itu masih dibicarakan pemerintah apakah sanksi atau apa, itu nanti, yang penting mereka sudah menyerahkan secara sukarela,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Wakajati Sultra ini menambahkan Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan agar hutan – hutan yang dikelola dengan tidak semestinya agar dapat dikembalikan ke ekosistem hutan.
“Intinya agar ada yang dikembalikan ke sistem ekosistem hutan. dan juga ada manfaat untuk maasyarakat,” tambahnya.
Disinggung mengenai jumlah Lahan yang telah dikuasai kembali oleh negara melalui satgas PKH, Anang mengaku masih harus mengecek luasannya, namun Satgas PKH memiliki target 3 juta ha.
“Target3 Juta ha Insya Allah terpenuhi,” tutupnya.
Laporan : Awi






