ANOATIMES. COM, KENDARI – Kongres Advokat Indonesia (KAI) terus menunjukkan perkembangan signifikan di Sulawesi Tenggara. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI secara resmi mengangkat 41 advokat baru melalui sidang terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2/2026).
Sidang pengangkatan tersebut dipimpin Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, bersama Ketua Presidium KAI Muh. Israq Mahmud, serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.
Dalam kesempatan itu, Dr. Heru Notonegoro menegaskan bahwa pengangkatan advokat bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar dalam menjaga kehormatan profesi dan organisasi. Ia mengingatkan agar KAI tidak dijadikan sekadar sarana atau batu loncatan kepentingan pribadi.
“Kehormatan organisasi ini ada di tangan para advokatnya. Tidak ada yang bisa membesarkan KAI selain kita sendiri,” ujar Heru dalam sambutannya.
Dengan pengangkatan tersebut, para peserta kini resmi menyandang gelar profesi Advokat (Adv.) di depan nama mereka. Meski demikian, Heru menegaskan masih ada satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum dapat beracara di pengadilan.
“Rekan-rekan masih harus menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sultra,” jelasnya.
Pada momentum yang sama, DPP KAI juga memberikan apresiasi kepada DPW KAI Sultra di bawah kepemimpinan Andri Darmawan. Pertumbuhan keanggotaan KAI di Sultra dinilai sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
“Awalnya hanya dirintis oleh tiga advokat. Sekarang jumlah anggota KAI di Sultra sudah melampaui 300 orang,” ungkap Heru.
Ia berharap, para advokat yang baru dilantik dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan : Wi






