KP2H Laporkan KPUD Buton Utara ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Korupsi Belanja Barang

  • Whatsapp
KP2H Laporkan KPUD Buton Utara ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Korupsi Belanja Barang
KP2H Laporkan KPUD Buton Utara ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Korupsi Belanja Barang

ANOATIMES.COM, KENDARI – Konsorsium Pemuda Pemerhati Hukum (KP2H) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja barang tahun 2024.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 9 Maret 2026, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi belanja barang di KPUD Butur.

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang Hukum KP2H Sultra, Iswanto, mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan signifikan antara total anggaran yang tercatat dengan realisasi belanja yang dilaporkan.

“Berdasarkan data BPK RI yang kami miliki, kami melihat adanya perbedaan antara belanja anggaran dengan realisasi yang cukup signifikan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di KPUD Buton Utara,” ujar Iswanto.

Ia menjelaskan, dalam data temuan BPK RI tahun 2024 disebutkan total anggaran belanja barang mencapai sekitar Rp9,8 miliar. Namun realisasi yang tercatat hanya sebesar Rp8,3 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp1,4 miliar yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Menurutnya, apabila selisih anggaran tersebut terbukti disalahgunakan, maka hal itu berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Jika merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dikenakan sanksi pidana, bahkan hingga ancaman maksimal penjara seumur hidup,” tegasnya.

Iswanto menambahkan, KP2H Sultra akan terus mengawal laporan tersebut hingga proses penanganannya tuntas di Kejati Sultra.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami juga siap memberikan seluruh data dan informasi tambahan apabila dibutuhkan oleh pihak kejaksaan untuk melengkapi barang bukti,” katanya.

Selain itu, KP2H juga meminta Kejati Sultra agar serius dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kami harap Kejati serius dan transparan dalam memproses laporan kami, ” Tutupnya.

 

Laporan: jov

Pos terkait