Rekam Jejak Patris Yusrian Jaya, Jaksa Pembongkar Korupsi Tambang Blok Mandiodo

  • Whatsapp
Rekam Jejak Patris Yusrian Jaya, Jaksa Pembongkar Korupsi Tambang Blok Mandiodo
Kepala Kejati Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya (kanan), Asintel Ade Hermawan (tengah), dan Aspidsus Iwan Catur Karyawan saat menunjukan uang hasil sitaan dari beberapa tersangka kasus Blok Mandiodo. Total sementara Rp 79 miliar lebih.

ANOATIMES.COM, JAKARTA – Nama Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. kembali menjadi sorotan setelah dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI. Jabatan strategis tersebut melengkapi perjalanan panjangnya sebagai jaksa karier yang telah mengabdi di berbagai daerah hingga tingkat pusat.

Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris bukanlah sosok asing. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, ia dikenal luas sebagai jaksa yang berhasil membongkar kasus korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

Bacaan Lainnya

Kasus yang diusut Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Patris menjadi salah satu perkara korupsi sektor pertambangan terbesar di Indonesia. Perjalanan panjang penyidikan kasu itu tidak hanya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ke meja hijau, tetapi juga mengungkap dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai sekitar Rp 3,4 triliun.

Dalam penanganan perkara tersebut, Patris juga menekankan pentingnya asset recovery atau pemulihan aset negara. Tim penyidik Kejati Sultra berhasil menyita uang puluhan miliar rupiah serta berbagai aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara.

Keberhasilannya mengungkap kasus Mandiodo menjadi salah satu capaian penting dalam perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa. Berbekal rekam jejak tersebut, Patris kemudian dipercaya menduduki jabatan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Kariernya terus menanjak. Pada Oktober 2024, Patris dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, salah satu jabatan paling strategis di lingkungan Kejaksaan. Di ibu kota, ia mengawal berbagai agenda penegakan hukum dan pengamanan pembangunan strategis nasional.

Kini, melalui keputusan Presiden atas usulan Jaksa Agung, Patris kembali mendapat amanah baru sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Badan ini memiliki tugas strategis dalam melacak, mengamankan, mengelola, serta memulihkan aset hasil tindak pidana, sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui eksekusi putusan pengadilan dan kerja sama dengan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri.

Penunjukan Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset dinilai sejalan dengan pengalaman yang dimilikinya dalam menangani perkara-perkara besar, khususnya kasus korupsi sektor pertambangan yang menitikberatkan tidak hanya pada pemidanaan pelaku, tetapi juga penyelamatan aset dan pemulihan kerugian negara.

Pos terkait