Manfaatkan AI, BPA Kejaksaan Perkuat Sistem Pemulihan Aset Nasional

  • Whatsapp
Manfaatkan AI, BPA Kejaksaan Perkuat Sistem Pemulihan Aset Nasional
Badan Pemilihan Aset (BPA) Kejagung RI Dr Patris Yusrian Jaya

ANOATIMES. COM, JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penerapan Manajemen Risiko Dalam Proses Pemulihan Aset” di Aula Kantor BPA, Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran pemulihan aset Kejaksaan dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.

FGD tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan manajemen risiko pada seluruh proses pemulihan aset, mulai dari penelusuran, pengamanan, pengelolaan hingga penyelesaiannya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, serta dihadiri Direktur SDM dan Hukum Indonesia Financial Group (IFG) Rizal Ariansyah beserta jajaran, Plt. Sekretaris BPA Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dan Plt. Kepala Pusat Penyelesaian Aset Sofyan Selle, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Patris Yusrian Jaya menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi di seluruh tahapan proses bisnis pemulihan aset.

“Aset negara tidak hanya dipandang sebagai barang sitaan, tetapi sebagai portofolio publik yang harus dilindungi melalui enam dimensi nilai, yakni nilai ekonomi, kepastian hukum, integritas barang bukti (chain of custody), daya jual (marketability), kemampuan telusur (auditability), serta kepercayaan masyarakat (public trust), ” Ujar Dr Patris Yusrian Jaya.

Untuk mendukung hal tersebut, BPA memperkenalkan konsep Enterprise Asset Recovery Risk Management System (E-ARRMS) sebagai sistem manajemen risiko yang menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, mulai dari penelusuran, pengamanan hingga pelelangan aset.

“BPA juga menerapkan Risk Appetite Framework (RAF) dan The Three Lines Model sebagai kerangka pengendalian risiko guna menjaga keseimbangan antara pencapaian target organisasi dan pengelolaan risiko, ” Katanyam

Menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital, kata Patris, BPA juga mulai mengembangkan Risk Intelligence System (RIS) yang memanfaatkan teknologi informasi melalui integrasi berbagai sumber data ke dalam satu Data Lake yang terhubung dengan Executive Dashboard. Sistem tersebut memungkinkan pemantauan risiko dan nilai aset secara real-time.

Tak hanya itu, teknologi Artificial Intelligence (AI) juga mulai dimanfaatkan untuk menganalisis serta memprediksi tingkat keberhasilan eksekusi aset sehingga proses pemulihan aset dapat berjalan lebih adaptif, akurat, dan efisien menuju visi BPA tahun 2035.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPA juga memberikan empat arahan strategis kepada seluruh jajaran. Pertama, mengantisipasi pengesahan RUU Perampasan Aset, khususnya terkait mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture, dengan menyiapkan mitigasi risiko hukum yang tepat.

Kedua, menyusun standar mitigasi khusus dalam penanganan aset kripto dan virtual property yang semakin berkembang seiring meningkatnya kejahatan finansial berbasis teknologi.

Ketiga, memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi manajemen risiko bagi Jaksa Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti agar mampu bertransformasi menjadi pengelola portofolio aset yang profesional.

Keempat, memperkuat instrumen Mutual Legal Assistance (MLA) guna mengatasi berbagai hambatan lintas yurisdiksi dalam proses pelacakan dan pemulihan aset di luar negeri.
Melalui FGD ini, BPA menegaskan komitmennya melakukan transformasi paradigma pemulihan aset, dari sekadar pengawasan barang sitaan menjadi pengelolaan portofolio aset bernilai publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

FGD turut menghadirkan pakar manajemen risiko dan tata kelola, Dr. Ir. Jerry Marmen Simanjuntak, M.S., M.Ec., M.Mgt., Ph.D., sebagai narasumber utama. Selain dihadiri pejabat struktural dan Tim Monitoring dan Evaluasi BPA, kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Asisten Pemulihan Aset, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia

Pos terkait