KSBSI Soroti Dugaan Nepotisme dan PHK di Bank Sultra, Manajemen Buka Suara

KSBSI Soroti Dugaan Nepotisme dan PHK di Bank Sultra, Manajemen Buka Suara

ANOATIMES.COM, KENDARI – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan nepotisme dalam pengisian jabatan strategis serta pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap delapan pekerja Bank Sultra.

Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, mendesak Gubernur Sultra selaku pemegang saham pengendali untuk mengevaluasi Direktur Utama Bank Sultra, termasuk mempertimbangkan pencopotan jika dugaan tersebut terbukti.

Bacaan Lainnya

Iswanto mengatakan, KSBSI mempertanyakan penempatan seseorang berinisial A sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Dirut Bank Sultra.

Selain itu, pengangkatan seseorang berinisial B sebagai kepala cabang di Tower Bank Sultra juga menjadi sorotan. Yang bersangkutan diduga merupakan mantan rekan kerja Dirut saat masih bekerja di salah satu Bank dan disebut menduduki jabatan tersebut tanpa melalui jenjang karier sebagaimana mestinya.

“Pengangkatan pejabat harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi. Jika dugaan nepotisme dan pelanggaran hak pekerja terbukti, Dirut Bank Sultra harus dievaluasi,” ujar Iswanto saat ditemui di salah satu kedai kopi di Kendari, Senin (26/10/2026).

KSBSI juga mempertanyakan kebijakan PHK terhadap delapan pekerja yang disebut berkaitan dengan persoalan pada tahun-tahun sebelumnya. Organisasi buruh itu turut menyoroti dugaan perbedaan perlakuan terhadap seorang pekerja yang dikabarkan telah kembali bekerja.

Iswanto mengungkapkan, KSBSI saat ini mendampingi tiga pekerja yang terkena PHK dalam proses mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari. Menurutnya, dalam mediasi tersebut, pihak Bank Sultra menolak pembayaran pesangon dengan alasan adanya pelanggaran mendesak.

Bank Sultra Tegaskan Pengangkatan Berdasarkan Kompetensi

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma, menegaskan bahwa manajemen menjalankan pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyatakan, seluruh proses rekrutmen dan promosi jabatan di Bank Sultra dilaksanakan secara transparan sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

“Penempatan pejabat murni didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan hasil asesmen profesional untuk menjawab kebutuhan bisnis,” jelasnya.

Terkait kebijakan PHK, Wa Ode menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak atau tanpa alasan.

“Bank Sultra menerapkan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap kecurangan (fraud), pelanggaran integritas, dan pelanggaran berat disiplin kerja yang berpotensi merugikan nasabah maupun perusahaan, ” Jelasnya.

Ia menjelaskan, setiap sanksi atas pelanggaran berat, termasuk PHK, dijatuhkan melalui tahapan prosedural, mulai dari audit internal hingga evaluasi Dewan Pertimbangan Pegawai di lingkungan Bank Sultra.

“Proses tersebut, mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah. Sementara itu, pemberhentian karena alasan mendesak terkait pelanggaran berat memiliki konsekuensi terhadap hak pekerja yang diatur dalam regulasi, ” Tambahnya

Wa Ode juga membantah adanya perlakuan khusus dalam penegakan disiplin terhadap pegawai yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pengurus perusahaan. Menurutnya, hubungan kekeluargaan antara pengurus dan pegawai tidak serta-merta melanggar aturan perusahaan.

“Manajemen mengklaim menerapkan penegakan disiplin secara objektif tanpa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, ” Jelasnya.

Terkait perselisihan hubungan industrial, Bank Sultra menyatakan menghormati hak pekerja untuk berserikat dan menempuh jalur mediasi melalui Dinas Tenaga Kerja.

“Kami akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Wa Ode menambahkan, Bank Sultra akan terus berfokus menjaga integritas, profesionalisme layanan, dan kepercayaan masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Manajemen juga menyambut kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan ke depan, ” Ungkapya.

Pos terkait