ANOATIMES.ID, KENDARI – Memasuki masa new normal di tengah pandemi Covid-19. Kantor Imigrasi Kendari kembali membuka layanan pembuatan paspor untuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).
Kepala Imigrasi Kendari Hajar Aswad, mengatakan pembukaan layanan pembuatan paspor seperti biasanya berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01.0946 tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam masa tatanan normal baru.
“Tanggal 15 Juni layanan paspor dibuka. Jadwalnya hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 Wita,” ucapnya kepada awak media, Jumat (12/6/2020).
Walaupun pelayanan dibuka, Hajar Aswad menyampaikan warga yang ingin membuat paspor ketika datang di kantor imigrasi wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Pemohon paspor wajib diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki kantor imigrasi. Jika suhu tubuh diatas 37,5 derajat Celcius tidak diizinkan masuk, wajib memakai masker selama di area kantor imigrasi, wajib mencuci cuci tangan serta menggunakan handsanitazer dan wajib menjaga jarak,” jelasnya.
Ia mengatakan sekarang tidak ada lagi antrian pemohon paspor di imigrasi. Mereka diwajibkan mendaftar online di website imigrasi berupa aplikasi pendaftaran online sudah lama ada dan dibuka setiap minggunya.
“Untuk pengambilan paspor seperti biasa. Tapi berdasarkan MoU dengan PT. Pos Indonesia. Pemohon bisa meminta PT. Pos mengirimkan paspor yang sudah jadi. Seperti pemohon yang berada di luar kota Kendari lebih baik gunakan jasa PT. Pos,” tukasnya.
Laporan : Jayusman