ANOATIMES.ID, KENDARI – Saat ini semua pihak di tengah serius menangani dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Jenis Baru (Covid-19), tanpa terkecuali Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Demi memutus mata rantai penyeberan Covid-19, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menghentikan pelayanan pembuatan paspor untul sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Kanim Kelas I TPI Kendari, Hajar Aswad mengatakan penghentian sementara waktu itu pelayanan pembuatan paspor sudah diberlakukan sejak 23 Maret 2020 lalu.
“Penghentian pelayanan tersebut sesuai dengan surat edaran Pelaksana Tugas Direktur Jendral Imigrasi, Kementerian Hukum dan Ham Nomor: IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 tentang pembatasan pelayanan Keimigrasian dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19 di lingkuangan Kantor Imigrasi,” ujar Hajar Aswad, Rabu (1/4/2020).
Hajar Aswad menjelaskan dalam surat edaran tersebut ada beberapa poin yang masih bisa dibuatkan paspor yaitu pembatasan pelayanan paspor memprioritaskan kebutuhan mendesak seperti, orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya dan juga orang dengan kepentingan yang tidak bisa ditunda.
Lanjut Hajar Aswad, untuk orang asing yang izin tinggalnya telah habis dan melewati batas atau overstay tidak perlu mengajujan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa.
“Karena apabila izin tinggal telah melewati batas atau overstay akan diberikan beban biaya dengan tarif Rp 0 rupiah. Dimana hal tersebut merujuk pada Pasal 5 ayat (6) huruf b, Permen Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak di Lingkup Kemenkumham.
“Orang asing yang dimaksud pada huruf b adalah orang asing yang masuk ke Indonedia setelah tanggal 5 Februari 2020,” ujarnya.
Walaupun pelayanan paspor telah dihentikan untuk sementara waktu, aktivitas di Kan Kelas I TPI Kendaei tetap berjalan seperti semula, namun tetap memberlakukan social distancing, untuk tetap menjalankan apa yang dianjurkan oleh Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami tetap bekerja dikantor namun tidak semua pegawai masuk dikantor, ada juga yang bekerja dirumah. Agar tidak terjadi penumpukan orang didalam kantor, dan yang masuk kantor hanya beberapa saja,” tutupnya.
Laporan : Awi