ANOATIMES.COM, KENDARI – PT Jasa Rajarja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat klaim asuransi kecelakan pada Periode Januari 2022 mencapai Rp 1,4 M. Angka klaim tersebut meningkat dibandingkan klaim pada Januari 2021 lalu, yang berjumlah Rp 1,2 M.
Kepala PT Jasa Raharja Provinsi Sultra, Saldhy Putranto mengatakan meningkatklnya jumlah klaim asuransi di 2022 ini, dikarenakan jumlah kecelakaan lalulintas meningkat dengan adanya korban dari pengendara.
“Di Januari 2022 jumlah korban kecelakaan lalulintas meningkat dibanding Januaro 2021, sehingga klaim asuransi juga meningkat,” ujar Saldhy, saat ditemui di Kantornya, Selasa (22/2/2022).
Saldhy menjelaskan setiap tahunnya, PT Jasa Raharja terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sultra. Salah satunya kecepatan dalam melakukan pelayanan.
“Kecepatan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas kepada rumah sakit juga semakin cepat yakni kurang dari 14 hari sejak korban keluar dari rumah sakit serta penyerahan santunan korban meninggal dunia pun semakin cepat hanya 1, 31 hari dari target 3 hari,” tuturnya.
Lanjut, Saldhy menerangkan ditengah pandemi Covid-19 Jasa Raharja Sultra tetap memastikan akan tetap memberikan pelayanan terbaik dengan mengacu pada kehati-hatian operasional (operational prudence).
“Dan tetap meningkatkan kewaspadaan secara khusus insan Jasa Raharja yang menjadi ujung tombak perusahaan dalam pelayanannya kepada korban kecelakaan lalu lintas dan tidak lupa untuk menjaga jarak (phisical distancing),” pungkasnya.
Laporan: Din