ANOATIMES.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof. Muhammad Zamrun Firihu terus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di kampus yang dipimpinnya. Salah satu upaya yang dilakukannya dengan menggenjot semua program studi mendapatkan akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Saya akan mengusahakan agar program studi yang ada dapat terverifikasi unggul dari BAN-PT. Kita nanti usahakan konversi menjadi akreditasi unggul dengan nilai sempurna,” kata Prof. Zamrun pada Senin (21/2/2022).
Prof. Zamrun mengatakan, saat ini program studi berakreditasi B akan diusahakan menjadi kategori baik sekali melalui pengisian borang atau dokumen yang telah disediakan untuk penyesuaian akreditasi dari BAN-PT.
“Kita akan usahakan dari B menjadi kategori Baik Sekali, karena pengisian dokumen-dokumen itu tidak terlalu banyak. Insya Allah bisa kita lakukan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Rektor UHO 2 periode ini mengaku, pihaknya telah mengusahakan 28 program studi dengan kategori akreditasi B dan A telah selesai penyetaraannya.
“Artinya dari konversi B ke baik sekali, dari A ke unggul. Insya Allah tahun ini semua bisa selesai dan mendapatkan nilai sempurna,” tutupnya.
Saat ini Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHO menjadi yang pertama mendapatkan akreditasi unggul di Sultra dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Program studi (Prodi) tersebut sebelumnya sudah berhasil mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT dan berhasil mengkonversinya ke akreditasi unggul.
Akreditasi unggul merupakan peringkat yang diperoleh universitas atau perguruan tinggi yang memenuhi aturan BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Akreditasi ditetapkan oleh peraturan BANPT Tahun 2020 Nomor 1 mengenai mekanisme akreditasi. Ketika perguruan tinggi berhasil mendapatkan akreditasi unggul, dapat dikatakan bahwa universitas tersebut sangat baik mengenai prestasi yang ada di dalamnya.
Tujuan adanya Akreditasi Unggul pada sebuah universitas akreditasi didasarkan pada kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Akreditasi unggul ditetapkan untuk mengetahui jaminan mutu program studi dan perguruan tinggi.
Jaminan mutu yang dimaksud yakni mutu dalam bidang akademik maupun non-akademik. Dengan mengetahui jaminan mutu melalui akreditasi, calon mahasiswa akan mengerti kualitas di dalam universitas dan program studi yang akan dipilih. (ADV)