ANOATIMES. COM, KENDARI – Dugaan mega korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus di usut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Pemeriksaan maraton terus dilakukan oleh tim penyidik untuk membuka tabir korupsi yang lama tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Bumi Anoa.
Asisten Bidang Intelegan (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tristaco inisial RT, dan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya inisial AM.
“Hari ini Direktur Tristaco sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk dari PT Cinta Jaya, ” Ujar Ade Hermawan, Rabu 26 Juli 2023 di Kantor Kejati Sultra.
Pemeriksan ke duanya, kata Ade Hermawan terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo.
“Masalah materi saya juga belum tahu, seperti apa, namun status mereka masih saksi, ” Kata Ade Hermawan.
Lebih lanjut, Ade Hermawan mengatakan selain dua pimpinan PT Tritaco dan PT Cinta Jaya, penyidik juga memeriksa Evaluator IT Dinas ESDM Sultra insial E, Inspektur tambang inisial SH, dan Pelaksana PT Lawu Agung Mining (LAM) GL (saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka).
Hingga berita ini dipublis pemeriksaan terhadap Direktut PT Tristaco RT dan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya AM masih berlangsung. Pantauan media ini, sejumlah awak media masih menunggu di depan Kejati Sultra.
Laporan : Awi