Asintel: Pimpinan PT Cinta Jaya dan PT Tristaco Masih Akan Diperiksa

  • Whatsapp
Asintel: Pimpinan PT Cinta Jaya dan PT Tristaco Masih Akan Diperiksa
Asistem Bidang Intelegen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Ade Hermawan

ANOATIMES. COM, KENDARI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memanggil kembali pimpinan PT Cinta Jaya dan PT Tristaco. Diketahui, Kuasa Direktur PT Cinta Jaya AM dan Direktur PT Tristaco RT telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu 26 Juli 2023 lalu.

Asisten Bidang Intelegen (Asinten) Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap AM dan RT masih belum selesai dan masih akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan masih belum selesai terhadap PT Cinta Jaya. AM masih akan dipangil lagi. PT Tristaco (RT) juga masih akan dipanggil, ” ujar Ade Hermawan, Senin 7 Agustus 2023 saat ditemui di kantornya.

Ditanya mengenai kapan waktu pemanggilan AM dan RT, Ade Hermawan mengatakan belum mengetahui jadwalnya sebab yang menentukan waktu ialah penyidik.

“Yang jelas pemeriksaannya belum selsai masih akan dipanggil lagi, ” tegasnya.

Untuk diketahui tercatat sudah ada 8 tersangka dalam kasus ini, mereka ialah HA (GM PT. Antam Konawe Utara), GL (Pelaksana Lapangan PT. LAM), OS (Dirut PT. LAM), WAS (Pemilik PT. LAM) AA (Dirut PT. KKP), SM (Kepala Geologi Kementrian ESDM), EVT (Evaluator RKAB), dan YB (Kordinator Pokja Pengawasan Operasi Produksi Mineral Kementrian ESDM).

Laporan : Awi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *