ANOATIMES. COM, KENDARI – Rencananya Eks Wali Kota Kendari inisial SK akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra hari ini, Rabu, 23 Agustus 2023. Namun hingga pukul 11.24 Wita, SK belum menghadiri panggilan Kejati Sultra.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan jadwal pemeriksaan jam 10.00 wita.
“Sampai jam 11.25 Wita yang bersangkutan belum datang,” Kata Dody di ruangannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum SK, Ridwan Zainal tampak memasuki lobi kantor Kejati Sultra. Ditemui sejumlah media, Ridwan Zainal mengatakan dirinya baru saja menyampaikan ke penyidik bahwa kliennya saat ini masih menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor sebagai saksi atas persidangan terhadap SM.
“Pak SK Insya Allah akan hadir. Usai menjadi saksi di PN Tipikor,” Ujar Ridwan Zainal.
Diketahui, pada tanggal 14 Agustus 2023, berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI), penyidik telah menetapkan SK (Mantan Wali Kota Kendari Periode 2017- 2022) sebagai tersangka.
Laporan : Awi