Penyidik Kejati Sultra Periksa GM Operasional PT JMMI Terkait Kasus Blok Mandiodo

  • Whatsapp
Penyidik Kejati Sultra Periksa GM Operasional PT JMMI Terkait Kasus Blok Mandiodo
Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan

ANOA TIMES. COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) Operasional PT JMMI inisial AL.

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap AL masih berkaitan dengan dugaan korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.

Bacaan Lainnya

“Masih berkaitan dengan Blok Mandiodo. Diperiksa sebagai saksi,” Ujar Ade Hermawan, Rabu 10 Agustus 2023 via seluler.

Kata Ade Hermawan, perusahaan yang dipimpin oleh AL yaitu PT JMMI merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Antam, Perusda dan PT Lawu Agung Mining (LAM).

“PT JMMI ini merupakan salah satu dari 38 Perusahaan yang tergabung dalam KSO PT Antam, Perusda dan PT LAM, ” katanya.

Untuk diketahui saat ini penyidik Kejati Sultra masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap perlu dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi Blok Mandiodo.

Saaat ini sudah ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka mereka ialah :
1) GM PT. Antam Konawe Utara inisial HA
2) Pelaksana Lapangan PT. LAM inisial GL
3) Dirut PT. LAM inisial OS
4) Pemilik PT. LAM inisial WAS
5) Dirut PT. KKP inisial AA,
6) Kepala Geologi Kementrian ESDM inisial SM
7) Evaluator RKAB inisial EBT
8) Kordinator Pokja Pengawasan Operasi Produksi Mineral Kementrian ESDM inisial YB
9) Eks Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI inisial RJ
10) Sub Kordinator RKAB Kementrian ESDM RI inisial HJ

Laporan : Awi

Pos terkait