Klaim Perizinan Lengkap, Direktur PT BNP Bakal Tempuh Jalur Hukum

  • Whatsapp
Klaim Perizinan Lengkap, Direktur PT BNP Bakal Tempuh Jalur Hukum
Direktur PT Bumi Nikle Pratama, Askiran Razak memperlihatkan legalitas perusahannya saat menggelar konfrensi pers di Kantornya di Kendari.

ANOATIMES. COM, KENDARI – Direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP) Askiran Razak menyangkan tindakan yang dilakukan Polda Sultra melalui Ditreskrimsus yang menahan sejumlah alat beratnya, Jumat, 15 September 2023 kemarin.

Akibatnya, perusahaan berhenti melakukan aktivitas produksi ore nikel, dan mengalami kerugian yang besar.

Bacaan Lainnya

Dalam konfrensi persnya, Askiran Razak mengatakan PT BNP memiliki legalitas yang lengkap, sehingga dirinya berani melakukan aktivitas penambangan di lahan seluas 1969 Ha.

“Semua dokumen kami bisa dicek. Tidak mungkinlah kami berani menambang kalau kami tidak memiliki legalitas yang lengkap. Apalagi sekarang Mandiodo lagi panas-panasnya,” Ujar, Askiran, Sabtu, 16 September 2023 di Kantornya di Kendari.

Untuk itu, kami akan menempuh jalur hukum, sebab apa yang dilakukan Polda Sultra kami duga tidak prosedural menahan alat berat perusahaan kami.

“Tentu kami akan melaporkan ke Propam dan Mabes Polri,” tegasnya.

Askiran menjelaskan dirinya sudah menerima undangan klarifikasi dari penyidik, dan dirinya akan datang dengan membawa dokumen legalitas perusahaan dan perizinan PT BNP.

“Undangan klarifikasi Senin depan, kami akan datang. Seharusnya klarifikasi didepan bukan klarifikasi setelah dilakukan penahanan terhadap alat berat kami,” Ungkap mantan Inspektur Tambang itu.

Laporan : Awi

Pos terkait