Burhanuddin Tak Penuhi Panggilan Kejati Sultra

  • Whatsapp
Burhanuddin Tak Penuhi Panggilan Kejati Sultra
Burhanuddin sesuai menjalani pemeriksaan pertamanya di Kejati Sultra pada 13 Oktober 2023 lalu. Burhanuddin menyempatkan diri melayani pertanyaan wartawan.

ANOATIMES. COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sutra kembali memanggil Burhanuddin untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci Dua (2), di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan berdasarkan jadwal pemeriksaan, rencananya Burhanuddin diperiksa hari ini, Senin, 23 Oktober 2023 oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

“Jadwalnya hari ini yang bersangkutan (Burhanuddin, red) diperiksa sebagai saksi, ” Ujar Dody, Senin, 23 Oktober 2023.

Namun, kata Dody, Burhanuddin yang juga merupakan Pj Bupati Bombana tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Yang bersangkutan tidak hadir, ” katanya.

Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Bina Marga dadan Sumber Daya Air itu.

“Penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilannya, ” Jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Cirauci Dua ini, Kejati Sultra sudah memeriksa 14 orang saksi dan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera”, ungkapnya.

Laporan : Awi

Pos terkait