Brigjen TNI Ayub Akbar Bantah Terlibat Kasus Blok Mandiodo, Rudi Chandra: Saya Tidak Pernah Menyebut Institusi Militer

  • Whatsapp
Brigjen TNI Ayub Akbar Bantah Terlibat Kasus Blok Mandiodo, Rudi Chandra: Saya Tidak Pernah Menyebut Institusi Militer
Sumber foto : Website PN Jakarta Pusat. Go. Id

ANOATIMES. COM, KENDARI – Nama Komandan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar disebut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi pertambangan Blok Mandiodo.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media online, Nama Brigjen TNI Ayub Akbar disebut oleh salah satu terdakwa yaitu Direktur PT Tristaco Rudi Chandra pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 4 Februari 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pemberitaan kesaksian Rudi Chandra tersebut, Brigjen Ayub Akbar membantah dirinya terlibat dalam pusaran mega korupsi Blok Mandiodo. Kepada awak media ini, Jenderal Bintang 1 ini menjelaskan dirinya menjabat di Korem 143 HO pada Maret 2023 dan tidak tahu menahu terkait korupsi Blok Mandiodo.

“Itu tidak benar ya, bagaimana mungkin saya terlibat sementara saya belum menjabat kala itu, “ujar Ayub Akbar.

Kamis, 7 Maret 2024, Direktur PT Tristaco Rudi Chandra yang dijumpai awak media ini di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kendari menungkapkan hal berbeda. Rudi Chandra mengatakan selama persidangan di Jakarta Pusat pada Sebin, 4 Maret 2024 lalu, dirinya tidak pernah memberikan keterangan yang menyebut institusi Militer ataupun nama Brigjen TNI Ayub Akbar.

“Pak hakim tidak pernah mempertanyakan kepada saya selaku saksi tentang masalah pak Danrem atau siapapun tidak ada, dalam sidang tidak pernah menyebut Instansi Militer dari awal hingga akhir sidang, ” kata Rudi Chandra.

Laporan : Awi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *