ANOATIMES.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto, menerima penghargaan berupa Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polda Sultra dalam mengungkap kasus mafia tanah di wilayah Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2024, dan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, pada acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 14 November 2024.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan keadilan, khususnya terkait permasalahan pertanahan yang kerap menjadi isu krusial di tengah masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras tim yang solid di Ditreskrimum Polda Sultra.
“Kita syukuri bersama, Polda Sultra berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Sultra,” ujar Dody kepada media pada Senin (25/11/2024).
Dody juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.