Pelantikan Pimpinan DPRD Konawe Kepulauan: Ishak Kembali Jadi Ketua, Abdul Halim Wakil Ketua Satu

  • Whatsapp
Pelantikan Pimpinan DPRD Konawe Kepulauan: Ishak Kembali Jadi Ketua, Abdul Halim Wakil Ketua Satu

ANOATIMES.COM, KONKEP – Dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dilantik dan dikukuhkan setelah mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Konkep dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan Pengadilan Negeri Unaha, Kejaksaan Negeri Konawe, Bupati Konkep, serta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Sabtu (16/11/2024). 

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momen bersejarah bagi Kabupaten Konkep, terutama bagi Ishak, SE, yang kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Konkep untuk periode kedua, dan Ir. Abdul Halim, yang untuk pertama kalinya menjabat sebagai Wakil Ketua Satu DPRD Konkep.

Bacaan Lainnya

“Selamat kepada saudara Ishak sebagai Ketua DPRD dan saudara Abdul Halim sebagai Wakil Ketua Satu DPRD Konkep. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan amanah,” ucap Amrullah.

Bupati juga mengingatkan kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip kebangsaan dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, serta prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam setiap langkah kepemimpinan mereka.

“Semoga pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati, berdasarkan nilai-nilai kebangsaan, untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Konawe Kepulauan,” harap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Konkep, Muhammad Yasir Buburanda, mengungkapkan bahwa dalam rapat paripurna pelantikan kali ini baru dua unsur pimpinan yang dilantik, yaitu Ketua DPRD, Ishak, dan Wakil Ketua Satu, Abdul Halim.

“Pelantikan ini hanya untuk dua pimpinan, yaitu Ketua dan Wakil Ketua Satu. Sementara untuk Wakil Ketua Dua, Sahidin, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Tenggara,” jelas Yasir.

Ia menambahkan bahwa pelantikan Wakil Ketua Dua akan segera dilaksanakan setelah SK dari Gubernur diterbitkan. Hal ini diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Muhammad Yasir Buburanda juga menjelaskan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini sangat mendesak, mengingat adanya kebutuhan untuk segera membahas anggaran reguler Tahun 2025 yang batas waktunya pada 30 November 2024. Pembahasan anggaran tersebut harus dilaksanakan oleh pimpinan DPRD definitif agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pelantikan ini dilakukan agar pembahasan anggaran 2025 bisa segera dilaksanakan. Kami membutuhkan pimpinan DPRD definitif untuk membentuk alat kelengkapan dewan dan melakukan penetapan anggaran,” tegas Yasir.

Pos terkait