Sekda Zulfinasran Terima Hasil Laporan Pansus DPRD pada Masa Sidang II Tahun 2025

  • Whatsapp
Sekda Zulfinasran Terima Hasil Laporan Pansus DPRD pada Masa Sidang II Tahun 2025

ANOATIMES.COM, PARIGIMOUTONG- Plh Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Achmad, menghadiri rapat paripurna DPRD dengan genda kerja DPRD masa persidangan II tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (19/2/2025).

Bacaan Lainnya

Sekda Zulfinasran menerima hasil laporan pansus DPRD pada masa sidang II tahun 2025.

Selain menerima hasil laporan pansus DPRD, Sekda Zulfinasran juga menandatangani rekomendasi hasil pemeriksaan.

Agenda laporan panitia khusus terkait hasil pembahasan atas laporan dan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah.

Laporan yang menjadi pembahasan pada Rapat Paripurna yaitu dalam rangka mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 sampai pada semester 1 tahun 2024.

Sekda Zulfinasran dalam sambutannya mengapresiasi atas kerja keras dan kontribusi anggota DPRD dalam upaya memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Serta, sambungnya, dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

“Atas penyampaian laporan pansus DPRD atas hasil pembahasan dan laporan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dimaksud mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Lanjutnya, penyelarasan pemerintah daerah juga menilai program pembangunan nasional dan daerah dapat mewujudkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar pemerintah pusat dan daerah.

Sehingga, agenda pembangunan di seluruh wilayah dapat lebih maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Upaya pemerintah daerah kedepanya berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber daya dan kemampuan dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang tentunya hal ini tidak dapat dilakukan tanpa dukungan dari seluruh anggota DPRD,” pungkasnya.

Pos terkait