ANOATIMES.COM, KENDARI– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (10/3/2025) terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang diduga menyebabkan ratusan kendaraan mengalami kerusakan.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaiha Sanusi, dan dihadiri oleh Dinas ESDM Sultra, Dinas Perindag Sultra, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Pertamina Patra Niaga Kendari, Hiswana Migas, serta perwakilan masyarakat yang turut menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sultra menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait kendaraan mereka yang rusak usai mengisi BBM di sejumlah SPBU di Kendari.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Sultra telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU, mengumpulkan data kendaraan yang terdampak, serta mendatangi Depot Pertamina Patra Niaga Kendari untuk meminta klarifikasi.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaiha Sanusi, menegaskan bahwa Pertamina dan pengelola SPBU harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan tidak boleh mengabaikan para korban.
“Saya minta Pertamina dan semua pihak terkait jangan tutup mata terhadap kejadian ini. Korban akibat dugaan BBM oplosan sudah banyak, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP juga menyampaikan harapan agar DPRD Sultra tetap berpihak pada rakyat dan mendorong langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sementara itu, Integrated Terminal Manager Pertamina Patra Niaga Kendari, Supriyono Agung Nugroho, mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak komplain terkait dugaan BBM oplosan.
Pihaknya pun telah mengambil sampel BBM dari beberapa SPBU untuk diuji di laboratorium.
“Kami sudah melakukan pengujian, dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM yang diuji masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM,” ujarnya.
Namun, DPRD Sultra menilai bahwa hasil uji laboratorium saja tidak cukup jika di lapangan banyak kendaraan yang mengalami kerusakan.
Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan ada langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan tersebut demi melindungi kepentingan masyarakat.