ANOATIMES.COM, KENDARI– Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaiha Sanusi, dengan tegas meminta Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mengusut tuntas kasus dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang merugikan masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, Pemerintah Provinsi Sultra, Kepolisian dan aspirator pada Senin (10/3), Sulaiha menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindak tegas.
“Ini bukan kasus kecil, korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Kami minta kepolisian, terutama Ditreskrimsus, untuk benar-benar menyelidiki kasus ini sampai tuntas! Jangan ada tebang pilih, siapapun yang terlibat harus ditindak. Harus ada efek jera!” tegasnya.
Sulaiha juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang bermain dalam kasus ini, termasuk dari perusahaan distribusi BBM seperti Patra Niaga, maka harus ada tindakan tegas.
“Kalau Patra Niaga terbukti bermain, tutup saja! Banyak investor yang mau masuk ke Sultra. Kalau SPBU terlibat, tutup SPBUnya! Konsumen harus dilindungi, bukan dijadikan korban,” ujarnya dengan nada keras.
Kasus dugaan BBM oplosan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang mengalami kerusakan akibat bahan bakar berkualitas buruk.
DPRD Sultra memastikan akan mengawal kasus ini dan mendesak kepolisian untuk tidak ragu menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.