Kejati Sultra dan PWI Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Pers

  • Whatsapp
Kejati Sultra dan PWI Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Pers

ANOATIMES.COM, KENDARI – Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sepakat mempererat kolaborasi untuk menjaga integritas dan kualitas jurnalisme di era banjir informasi.

Kesepahaman ini terjalin dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Kepala Kejati Sultra, Dr. Abd. Qohar Affandi, S.H., M.H., pada Jumat (8/8/2025) pagi. Pertemuan selama dua jam tersebut dihadiri Ketua PWI Sultra Sarjono bersama tiga pengurus, didampingi Asisten Intelijen Kejati, Muhammad Ilham.

Bacaan Lainnya

Kajati Sultra yang baru menjabat menggantikan Dr. Hendro Dewanto itu menegaskan, Kejati membutuhkan kemitraan dengan pers yang profesional dan patuh pada aturan.

“Kami sangat butuh wartawan. Institusi Adhyaksa sangat dekat dengan wartawan, tapi dengan catatan wartawan yang menaati aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Abd. Qohar menyoroti bahwa profesi wartawan menuntut kompetensi, integritas, dan pemahaman hukum yang memadai. Ia mengingatkan masih ada oknum yang melanggar norma akibat kurangnya kemampuan dan pelatihan.

“Profesi wartawan diatur undang-undang, kode etik, dan pedoman pemberitaan. Profesi ini tidak bisa dikerjakan tanpa proses pelatihan yang terukur dan berkesinambungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Abd. Qohar juga menyinggung instruksi Presiden terkait penertiban kawasan hutan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Perpres ini mengatur penindakan terhadap praktik ilegal di kawasan hutan, termasuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang melampaui izin.

“Misalnya perusahaan memiliki IPPKH 100 hektar tapi merambah hingga 150 hektar, itu akan kami tindak. Begitu juga dengan tambang yang beroperasi di luar ketentuan izin,” tegasnya.

Ia tak menampik, keterbatasan sumber daya menjadi tantangan tersendiri bagi Kejati Sultra. Dengan hanya 56 jaksa, beban kerja meningkat seiring banyaknya laporan masyarakat yang masuk. Dalam situasi ini, peran pers dianggap krusial untuk menyampaikan informasi yang akurat dan mencerahkan publik.

Sementara itu, Ketua PWI Sultra Sarjono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kajati. Ia menegaskan, di era derasnya arus informasi, pers yang bermartabat dan mencerdaskan menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami terus memperkuat organisasi dengan membentuk pengurus cabang di tingkat kabupaten. Hingga kini sudah ada tujuh PWI kabupaten terbentuk, dan akan menyusul Bombana serta Muna,” jelasnya.

Menutup pertemuan, Kajati mengajak insan pers menjadi pelopor perubahan dan penebar kebaikan.

“Nanti kita agendakan kopi morning agar lebih akrab dan saling memahami tugas masing-masing,” pungkasnya.

Laporan : Wi

Pos terkait