PPKK dan KSOP Kendari Perketat Uji Kelayakan Kapal Demi Memastikan Keselamatan Penumpang Jelang Nataru 2025

  • Whatsapp
PPKK dan KSOP Kendari Perketat Uji Kelayakan Kapal Demi Memastikan Keselamatan Penumpang Jelang Nataru 2025

ANOATIMES. COM, KENDARI – Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Ditjen Perhubungan Laut bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari memperketat uji kelayakan kapal di Pelabuhan Pangkalan Perahu, Selasa (25/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran benar-benar terjamin pada masa lonjakan perjalanan masyarakat.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, tim menemukan sejumlah kekurangan kritis atau temuan mayor pada kapal penumpang KM Simba 1. Temuan ini wajib segera dibenahi oleh pihak operator sebelum kapal diberikan izin berlayar.

“Dari pemeriksaan KM Simba 1, ada beberapa temuan yang harus segera ditangani agar keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas,” ujar Suwandi, Penata Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubla.

Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas keselamatan, mulai dari peralatan darurat hingga kondisi struktur kapal, harus dipastikan dalam keadaan siap pakai terutama saat puncak arus mudik.
“Jika tidak dipenuhi, maka konsekuensinya jelas, kapal tidak diizinkan berlayar,” tegasnya.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Kendari, Leksono Kuncoro Budi Widodo, juga menegaskan bahwa temuan tersebut bersifat mayor dan memerlukan perhatian serius.
“Hari ini KSOP Kendari mendampingi uji kelayakan kapal penumpang. Dari pemeriksaan, masih ditemukan beberapa temuan mayor,” ungkapnya.

Leksono menjelaskan bahwa pemeriksaan kelayakan akan dilakukan terhadap seluruh kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Kendari. Tidak ada pengecualian, seluruh armada wajib memenuhi standar keselamatan sebelum mengangkut penumpang pada masa libur panjang Nataru.

Pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan laut, meningkatkan kualitas layanan transportasi laut, serta memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan lancar selama arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025.

Laporan : Wi

Pos terkait