ANOATIMES.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperkuat jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 2.606 PPPK Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (29/12/2025).
Penyerahan SK yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra tersebut menjadi langkah konkret Pemprov Sultra dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik.
Ribuan PPPK Paruh Waktu ini akan mengisi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis pemerintahan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Dengan penambahan 2.606 PPPK Paruh Waktu, total jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sultra kini mencapai 12.950 orang. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya menjaga integritas, terus meningkatkan kompetensi, serta bersikap adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka, Selasa (30/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi bergabung sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudari sekalian. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik bagi daerah dan masyarakat Sultra,” tutupnya.
Laporan: Wi






