Bentrok TKA dan Pekerja Lokal di IPIP, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

  • Whatsapp
Bentrok TKA dan Pekerja Lokal di IPIP, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

ANOATIMES.COM, KENDARI – Bentrokan antara Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dan pekerja lokal terjadi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) pada Rabu, 28 Januari 2026. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan memantik beragam reaksi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan dipicu oleh persoalan gaji pekerja lokal yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa keributan bermula saat pekerja lokal menanyakan hak upah mereka yang belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

“Persoalannya terkait gaji pekerja lokal yang belum dibayar selama tiga bulan,” ujar Fernando.

Mendapat laporan adanya bentrokan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

“Kami bergerak cepat dan langsung mengamankan beberapa orang,” kata Fernando, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, Fernando mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga orang tersangka dari pihak TKA asal Tiongkok. Ketiganya diketahui merupakan karyawan dari perusahaan mitra PT IPIP.

“Kemarin kami sudah melakukan gelar perkara di Polda Sultra dan menetapkan tiga orang tersangka dari TKA,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami amankan di Polda Sultra,” tutup Fernando.

Laporan : Wi

Pos terkait