ANOATIMES.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi resmi menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut polemik kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), menyusul banyaknya keluhan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/3/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah DPRD menerima berbagai aspirasi warga yang mempersoalkan lonjakan tarif air yang dinilai tidak wajar serta sistem penagihan yang dianggap tidak sesuai dengan pemakaian riil pelanggan.
Dalam forum RDP, salah seorang perwakilan masyarakat Desa Tindoi Timur, Ferdy, mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan. Ia menyebut ada pelanggan yang sebelumnya hanya membayar sekitar Rp70 ribu per bulan, namun kini tagihannya melonjak hingga Rp1 juta.
Bahkan, menurutnya, terdapat warga yang sedang merantau dan rumahnya tidak ditempati tetap menerima tagihan hingga Rp350 ribu per bulan.
“Saya punya bukti pembayaran,” ungkapFerdy di hadapan anggota DPRD.
Ferdy mendesak DPRD segera membentuk pansus guna menyelidiki persoalan tersebut secara transparan dan menyeluruh.
Hal senada disampaikan Dariono, warga Desa Fungka. Ia menilai pembentukan pansus menjadi langkah penting mengingat banyaknya persoalan yang terjadi di tubuh PDAM Wakatobi.
“Supaya jelas permasalahannya ada di mana. Pansus ini penting untuk mengetahui penyebab persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi warga, anggota DPRDdari Fraksi Golkar, Hairudin Buton, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus. Menurutnya, dengan banyaknya persoalan yang mencuat, sudah seharusnya DPRD mengambil langkah tegas.
“Saya sangat setuju untuk dilakukan pansus, untuk memanggil dan mengkaji ini secara terbuka,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, La Rajumu. Ia menilai pansus diperlukan untuk mengkaji kembali Peraturan Bupati terkait kenaikan tarif air serta menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam sistem pencatatan dan penagihan.
“Kalau saya sangat setuju adanya pansus, karena di situ akan muncul siapa yang salah dan siapa yang benar,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut,
Ketua DPRD Wakatobi, Syaharuddin, akhirnya memutuskan DPRD membentuk panitia khusus guna melakukan pendalaman dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kenaikan tarif PDAM di Kabupaten Wakatobi.
Pembentukan pansus ini diharapkan mampu mengurai persoalan secara objektif serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat pelanggan PDAM.
Laporan: Ema







