Bupati Erwin Burase Hadiri Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong

  • Whatsapp
Bupati Erwin Burase Hadiri Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong

ANOATIMES. COM, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025–2026. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD, Kamis (4/9/2025), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas sinergitas yang telah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi kunci dalam membahas berbagai agenda penting serta menyusun kebijakan daerah.

Bacaan Lainnya

“Koordinasi dan kolaborasi dalam menyusun peraturan dan kebijakan daerah dapat terlaksana dengan baik berkat saran dan masukan yang telah diberikan, demi memajukan Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia berharap pada masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, DPRD mampu menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD dapat terus memberikan saran dan kritik yang membangun sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih giat lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, menyampaikan refleksi pelaksanaan fungsi dan kewenangan DPRD selama persidangan III tahun sidang 2024–2025. Ia menekankan bahwa tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri karena adanya efisiensi anggaran dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

“Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk PSU, sehingga berdampak pada program kegiatan yang direncanakan. Namun, DPRD tetap berkomitmen melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan meskipun dalam kondisi terbatas,” jelasnya.

Alfres juga meminta pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen-dokumen penting sesuai ketentuan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan DPRD agar seluruh agenda yang dijadwalkan dapat terlaksana dengan lancar.

 

Laporan : Jo

 

Pos terkait