ANOATIMES. COM, BOMBANA – Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan kehutanan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Kamis (23/7/2026).
Operasi tersebut dipimpin oleh personel Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara dengan didampingi personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) serta unsur Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam penyisiran di sejumlah lokasi, tim menemukan beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan tanpa izin. Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan mesin domfeng, mesin crusher, serta mesin tromol yang digunakan untuk mengolah material tambang emas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dody Ruyatman, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama TNI dan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Seluruh saksi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti telah disita untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dody Ruyatman.
Polda Sultra menegaskan akan terus melakukan operasi serupa di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal guna menekan praktik penambangan tanpa izin serta menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan







