Kematian M. Mudatsir Dilaporkan ke Polda Sultra, Keluarga Duga Ada Penganiayaan Berat

  • Whatsapp
Kematian M. Mudatsir Dilaporkan ke Polda Sultra, Keluarga Duga Ada Penganiayaan Berat
Ilustrasi

ANOATIMES.COM, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga. Mereka menilai peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat berkaitan dengan tindak penganiayaan berat.

Atas dasar dugaan tersebut, orang tua korban, Amrain, secara resmi melaporkan kasus itu ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam dokumen tanda terima laporan, perkara yang dilaporkan merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana.

Amrain mengungkapkan, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi korban yang dinilai tidak sesuai dengan ciri khas kecelakaan lalu lintas tunggal sebagaimana informasi yang sempat beredar.

“Kami melihat ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas korban kecelakaan lalu lintas biasa. Karena itu kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” tegas Amrain.

Sebagai bentuk keseriusan laporan, pihak keluarga turut melampirkan sejumlah bukti, di antaranya hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian korban.

Kerabat korban, Gerson, juga berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut karena keluarga menilai kematian M. Mudatsir mengandung kejanggalan.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M. Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang,” ujar Gerson.

Menurutnya, kejelasan penyebab kematian sangat penting demi menghadirkan keadilan bagi almarhum sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan mampu mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian M. Mudatsir.

Laporan : Jo

Pos terkait