ANOATIMES. COM, KENDARI – Ratusan Massa yang tergabung dalam Gerakan Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Senin (11/5/2026) pagi.
Aksi tersebut terkait kasus korupsi pembangunan jembatan cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur). Mereka meminta Kejati Sultra transparan dan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus ini, sebab hanua Kontraktor yang dijebloskan kedalam penjara sedangkan PPK dan KPA tidak di proses.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bergambar mantan Kepala Dinas Bina Marga Sultra, Burhanuddin. Massa juga membawa keranda serta puluhan tikus yang dilepas di kantor Kejati Sultra.
Jenderal Lapangan, Malik Botom mendesak Kejati Sultra segera melakukan pengembangan dan menetapkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Sultra inisial B sebagai tersangka.
”Inisial B merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut”, tegasnya.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada putusan yang telah dijatuhkan kepada kontraktor, tetapi APH perlu melakukan penyelidikan mendalam sehingga aktor utama dalam dugaan korupsi tersebut bisa diungkap.
”Kasus Jembatan Cirauci II harus dilakukan secara menyeluruh, transparan dan tidak tebang pilih”, tegasnya.






