PT WIN Bantah Tudingan Tambang Ilegal dan Perusakan Lingkungan, Tegaskan Operasi Sesuai Aturan

  • Whatsapp
PT WIN Bantah Tudingan Tambang Ilegal dan Perusakan Lingkungan, Tegaskan Operasi Sesuai Aturan
Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo

ANOATIMES.COM, KENDARI — PT WIN membantah berbagai tudingan yang dilontarkan sekelompok mahasiswa dalam aksi di Mabes Polri terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa RKAB hingga perusakan lingkungan.

Pihak perusahaan menegaskan seluruh aktivitas operasional yang dijalankan telah mengantongi dokumen dan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di sektor pertambangan.

Bacaan Lainnya

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, saat ditemui Jumat, 15 Mei 2026, mengatakan tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik apabila tidak disertai data valid serta hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, tuduhan yang diarahkan kepada PT WIN harus dibuktikan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan asumsi,” ujar Alvian.

Ia menegaskan, PT WIN menjalankan kegiatan pertambangan berdasarkan dokumen legal yang sah, termasuk aspek teknis dan lingkungan yang menjadi kewajiban perusahaan.

Menurutnya, perusahaan juga secara berkala menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen yang dimiliki serta berada dalam pengawasan instansi terkait.

“Terkait tudingan adanya aktivitas tanpa RKAB maupun dugaan kerusakan lingkungan, kami pastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

PT WIN juga mengaku siap kooperatif apabila ada proses klarifikasi maupun pemeriksaan dari aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah.

Alvian menambahkan, perusahaan mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, objektif, dan tidak dipengaruhi opini sepihak.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi prosesnya harus berdasarkan fakta dan data, bukan narasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa menggelar aksi di Mabes Polri dan menyoroti dugaan aktivitas pertambangan PT WIN tanpa RKAB serta dugaan kerusakan lingkungan yang dimuat dalam salah satu media daring.

Pos terkait