ANOATIMES.COM, KENDARI – Polemik kepengurusan Muaythai Indonesia menjadi perhatian berbagai kalangan karena dikhawatirkan dapat berdampak pada pelaksanaan sejumlah agenda olahraga, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk persiapan Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Menyikapi kondisi tersebut, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra memilih tidak bersikap gegabah dan tetap mengacu pada keputusan resmi yang dikeluarkan KONI Pusat.
“Kami tunduk dan patuh karena surat keputusan (SK) sudah dikeluarkan oleh KONI Pusat,” ujar Ketua KONI Sultra, Andi Ady Aksar, Kamis (16/7/2026) malam via WhatsApp.
Diketahui, KONI Pusat telah mengukuhkan susunan Personalia Pengurus Besar (PB) Muaythai Indonesia masa bakti 2026–2030 melalui Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor 61 Tahun 2026.
Dalam kepengurusan tersebut, Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia periode 2026–2030. Ia didampingi Dr. Fachrul Razi sebagai Wakil Ketua Umum I dan RM Evi Silviadi sebagai Wakil Ketua Umum II.
Sementara itu, jabatan Sekretaris Jenderal diemban Azwan Karim dengan Herman Kaimudin sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Syarifudin Abdullah, didampingi Fadly Ariansyah sebagai Wakil Bendahara Umum.
Dengan telah diterbitkannya SK tersebut, Andi Ady Aksar menegaskan bahwa KONI Sultra hanya mengakui kepengurusan Muaythai Indonesia yang berada di bawah kepemimpinan Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti.
“Ia mengikut kesitu KONI Sultra, ” Ungkapnya.
Di tingkat provinsi, KONI Sultra juga tetap mengakui kepengurusan Muaythai Indonesia Sultra yang dipimpin Herry Ashak sesuai penunjukan sebelumnya.
“Iya, benar,” tegas Andi Ady Aksar.







