ANOATIMES.ID, KONKEP – Pemerintah saat ini tengah fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Tidak hanya ditingkat provinsi, akan tetapi juga ditingkat kabupatan dan kota.
Namun, apa jadinya apabila di masa-masa sulit saat ini, dimana perekonomian tengah buruk terdampak Covid-19, hak perangkat desa disunat? Seperti yang terjadi di salah satu desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Ialah Desa Tapumbatu, Kecamatan Wawonii Utara. Kepala Desa Tambumbatu, Sudarmin diduga memotong gaji perangkat desanya sebesar Rp 3 juta per orang. Kabar miring yang menimpa Sudarmin dihembuskan oleh akun media sosial facebook bernama Yus pada grup facebook Perubahan Konawe Kepulauan (Wawonii) 28 april pukul 10.56.
Postingan akun facebook Yus tersebut lalu mengundang 124 komentar dari pengguna media sosial yang tergabung dalam Grup Perubahan Konawe Kepulauan (Wawonii).
Dalam postingannya akun facebook Yus mengatakan Kades Tapumbatu memanfaatkan situasi dengan adanya covid-19, di mana honor perangkat desanya dipotong Rp 3 juta per orang dengan alasan pembelian sabun anti bakteri dan masker.
Sementara itu, Sudarmin yang ditemui wartawan tidak menampik adanya pemotongan gaji perangkat desanya. Sudarmin hanya membantah bahwa nominal gaji yang dipotong tidak sebesar yang disebutkan oleh akun facebok Yus tersebut tidak benar.
“Itu Pemotongan bukan Rp 3 juta, tapi Rp 1 juta,” kata Sudarmin, Kamis, (30/4/2020) saat ditemui di kediamannya.
Alasan Sudarmin, pemotongan tersebut diperuntukan untuk penambahan gaji RT (Rukun Tetangga). “Uuntuk insentif RT yang kami bentuk di desa,” kata Sudarmin.
Laporan : Jovi