ANOATIMES.ID, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Kota Kendari, Minggu (3/5/2020) menindak tegas aktivitas masyarakat yang melanggar hukum.
Salah satunya ialah dengan membongkar dan membakar arena Sabung Ayam yang diduga kuat dijadikan sebagian masyarakat untuk berjudi, di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sikap tegas Polres Kendari tersebut juga sangat mendukung langkah pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan larangan kumpul-kumpul dalam jumlah banyak.
Kapolres Kendari, AKPB Didik Didik Erfianto, mengatakan tempat tersebut bongkar karena kerap menjadi arena judi sabung ayam yang juga menimbulkan keresahan warga.
“Jadi tadi sore waktu kita patroli, telah bersepakat dengan warga untuk membongkar tempat diduga arena judi sabung ayam tersebut. Pembongkaran itu kita dibantu bersama warga dan memang sudah tidak ada aktifitas lagi disana,” ujar Didik.
Polisi dua melati dipundaknya ini berharap agar masyarakat mentaati imbauan pemerintah khsusnya dalam menekan laju penyebaran covid-19.
“Saya imbau kepada masyarakat, jangan lagi ada kegiatan kerumunan ataupun perjudian di lokasi tersebut. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19. Mari kita sama-sama melawan covid-19 dengan mematuhi imbauan pemerintah yaitu hindari kerumunan,” jelas Didik.
Laporan : Awi