Berantas Korupsi, John Gerki Morin Minta UU Perampasan Aset Segera Disahkan

  • Whatsapp
Berantas Korupsi, John Gerki Morin Minta UU Perampasan Aset Segera Disahkan

ANOATIMES. COM, JAKARTA – Intelektual muda Papua John Gerki Morin meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

John menilai pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat sipil.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengesahan UU Perampasan Aset penting untuk memastikan hasil tindak pidana korupsi dapat ditarik kembali dan tidak terus dinikmati oleh pelaku.

“Kami harap wakil rakyat di Senayan segera mengesahkan undang-undang tersebut sebagai bentuk langkah serius pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” kata John dalam siaran persnya.

Ia mengatakan, hukuman penjara yang selama ini menjadi salah satu bentuk sanksi terhadap pelaku korupsi belum cukup memberikan efek jera. Karena itu, menurut John, pemberantasan korupsi perlu dibarengi dengan upaya pemulihan aset hasil kejahatan.

“Pemerintah, terlebih khusus legislatif, harus segera merespons desakan dari berbagai pihak untuk segera mengesahkan undang-undang perampasan aset,” ujarnya.

John juga menyoroti kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 mengalami penurunan dari skor 37 menjadi 34.

Menurutnya, penurunan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR RI untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat strategi pemberantasan korupsi.

“Indeks Persepsi Korupsi 2025 untuk Indonesia mengalami penurunan. Dari skor 37 menjadi 34. Ini harus segera direspons,” tegasnya.

Di sisi lain, John mengajak masyarakat untuk tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Kami lihat beliau punya komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi di tanah air. Ada beberapa kasus besar yang di era beliau sudah ditangani,” pungkas John.

John berharap komitmen pemberantasan korupsi tersebut terus diperkuat melalui kebijakan dan regulasi yang mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan kepada negara.

Pos terkait