ANOATIMES.COM, KONAWE – PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) turut berduka cita atas meninggalnya salah satu karyawan yang menjadi korban penikaman beberapa waktu lalu.
Juru Bicara PT VDNI dan PT OSS, Dyah Fadilat mengatakan beberapa hari terakhir PT VDNI secara intens berhubungan dengan pihak keluarga almarhum yang beralamat di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Perusahaan telah berkomitmen untuk memberikan santunan untuk keluarga almarhum dan saat ini sedang menunggu ahli waris dari keluarga untuk menerima santunan dari perusahaan.
“Selain itu, akan ada santunan lain yang dibayarkan dari BPJS. Semua masih dalam proses dan kami berharap dapat diberikan segera,” terang Dyah Fadilat di Kendari, Senin (24/5/2021).
Sementara itu, terkait proses hukum yang saat ini tengah ditangani Polres Konawe, Dyah Fadilat menegaskan bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk proses hukum terhadap pelaku, PT VDNI menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Polres Konawe sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Perusahaan menghargai proses yang masih berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” tutupnya.
Laporan : Awi