ANOATIMES.COM, KENDARI – Personel Polresta Kendari terus memburu Watimin (36), pelaku penculikan bayi berusia 9 bulan yang terjadi di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 5 Januari 2023.
Lima hari setelah peristiwa tersebut, pelaku Watimin yang sudah ditetapkan Polresta Kendari masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum ditemukan polisi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengungkap kendala memburu pelaku Watimin.
“Pelaku ini menggunakan masker saat beraktivitas. Ini informasi dari orang-orang yang kami mintai keterangan,” kata Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman pada Selasa (10/1/2023).
Meski begitu, ia menegaskan pihaknya terus memburu pelaku Watimin yang diperkirakan masih dalam wilayah hukum Polresta Kendari.
“Kami terus mengejar pelaku. Tim terus intensif melakukan pengejaran,” kata Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman.
Untuk melacak keberadaan pelaku Watimin, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi di beberapa tempat yang dijadikan persembunyian pelaku.
Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman mengimbau warga yang melihat keberadaan pelaku agar segera melaporkan kepada polisi.
“Kami minta doa semoga pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.